S1 dan S2 Pendidikan Fisika FMIPA UNJ: Tingkatkan Kualitas AMI

Pada hari Jumat 1 Desember 2023 telah dilakukan Audit mutu internal (AMI) yang merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi. AMI adalah proses sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI dilakukan oleh tim auditor internal yang memiliki kompetensi di bidang audit mutu. Tim auditor internal akan memeriksa kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. AMI memiliki beberapa manfaat, antara lain: Meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem manajemen mutu perguruan tinggi, Mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaksesuaian, Meningkatkan kepuasan pelanggan, Meningkatkan citra perguruan tinggi.

Pelaksanaan AMI pada bulan AMI UNJ di lakukan secara periodik dan melibatkan Koordinator Program studi S1 pendidikan Fisika Dr. Hadi Nasbey dan Koordinator Program Studi S2 Pendidikan fisika Dr. rer nat Bambang Heru Iswanto serta di kawal oleh TPJM (Tim Penjaminan Mutu Prodi) S1 dan S2 pendidikan Fisika Dr. Firmanul Catur Wibowo. Auditor internal S1 Pendidikan Fisika oleh Destria Kurnianti, M.Sc. dari Prodi Manajemen FE UNJ. Sedangkan auditor internal S2 Pendidikan Fisika oleh Titis Fatarina Mahfirah, M.S.M  memeriksa berbagai aspek, antara lain: Kebijakan dan prosedur mutu perguruan tinggi, Proses pembelajaran, Proses penelitian, Proses pengabdian kepada Masyarakat, Proses pengelolaan sumber daya, Proses pengelolaan informasi Sesuai indikator LAMDIK pada laman: https://lamdik.or.id/instrumen-akreditasi-lamdik/

Proses AMI ini dilakukan konfirmasi data oleh auditor yang dimiliki oleh prodoi S1 dan S2 pendidikan fisika beserta buktinya. S1 dan S2 pendidikan fisika mencoba untuk digitalisai data dengan mendisplai data pada website masing-maisng prodi. Website S1 pendidikan fisika pada laman: https://fmipa.unj.ac.id/pfisika/ dan S2 pendidikan fisika pada laman: https://fmipa.unj.ac.id/s2fisika/. Sedangkan untuk system mutu yang diberi nama SIJAMU (Sistem penjaminan Mutu) merupakan system yang di kembangkan di prodi untuk menunjang akreditasi dan peningkatan mutu program studi. Adapun laman SIJAMU pada laman:  https://sijamu.eduphysics-unj.ac.id/sistem-survei/.

Hasil AMI akan dilaporkan kepada UPPS dan UPPS FMIPA akan menggunakan hasil AMI untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi wajib melakukan AMI setiap tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di UNJ dan Indonesia. AMI merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Dengan AMI, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa kegiatan yang dilakukannya telah sesuai dengan standar mutu dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon